Dinas KPKP Siapkan 100 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyiapkan 100 petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Kami siapkan 100 petugas yang akan keliling untuk memeriksa kesehatan hewan kurban di tempat-tempat penampungan
Para petugas tersebut akan ditugaskan berkeliling ke lokasi-lokasi penampungan hewan sementara yang tersebar di lima wilayah kota.
Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta, Elly mengatakan, 100 petugas ini dikerahkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang akan dijual ke masyarakat. Sehingga pembeli bisa mendapatkan hewan kurban yang sehat dan memenuhi persyaratan.
Pedagang Hewan Kurban Diimbau tak Berjualan di Trotoar"Kami siapkan 100 petugas yang akan keliling untuk memeriksa kesehatan hewan kurban di tempat-tempat penampungan," ujarnya, Rabu (9/8).
Ia menuturkan, pemeriksaan hewan kurban rencananya mulai dilaksanakan pekan depan. Dalam kegiatan tersebut, petugas akan mengecek kondisi fisik hewan yang dijual pedagang.
Menurut Elly, kondisi fisik hewan harus baik dan tidak mengalami cacat seperti pincang, buta, daun telinga rusak, kurus, berkelamin jantan dan belum cukup umur.
"Dari sisi fisik akan dilihat. Kami juga periksa air liur dan darah hewan kurban dengan cara sampling. Darah akan diperiksa di laboratorium," jelasnya.
Ia mengungkapkan, secara teknis, hewan kurban
seperti kambing dan domba harus berusia di atas satu tahun yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap."Sedangkan untuk sapi dan kerbau harus berusia di atas dua tahun dengan kondisi telah tumbuh sepasang gigi," tandasnya.